TegakNews.ID – Jakarta, Praktik pemberangkatan haji ilegal kembali terbongkar. Kali ini, aparat dari Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah yang diduga hendak menunaikan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja sebuah cara instan yang menabrak aturan resmi.
Pengusutan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang kini tengah memburu jaringan di balik praktik ini. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan pola terorganisir yang sudah berjalan cukup lama.
“Dari hasil pemeriksaan bersama pihak Imigrasi Soekarno-Hatta pada 18 April, kami menemukan delapan orang yang diduga kuat akan berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujarnya dalam keterangan resmi di Mabes Polri.
Lebih mengejutkan, hasil pendalaman mengindikasikan jaringan ini diduga telah memberangkatkan jemaah secara ilegal hingga 127 kali sejak 2024. Para pelaku disebut merekrut masyarakat dengan janji menggiurkan: berangkat haji tanpa antre bertahun-tahun, cukup menggunakan visa tenaga kerja.
Padahal, skema tersebut jelas melanggar aturan. Secara administratif, visa yang digunakan bukan untuk ibadah haji, melainkan untuk kepentingan kerja. Namun dalam praktiknya, tujuan utama para peserta adalah menunaikan ibadah haji di tahun yang sama.
“Ini yang berbahaya. Masyarakat diiming-imingi berangkat cepat, padahal prosedurnya dilanggar. Kami akan telusuri semua pihak, termasuk perusahaan dan agen yang memfasilitasi,” tegas Irhamni.
Aparat kini fokus membongkar seluruh rantai praktik ini, mulai dari perekrut, penyedia dokumen, hingga pihak yang mengurus visa. Penindakan tegas dipastikan akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam manipulasi administrasi tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda tawaran haji instan yang tidak masuk akal. “Kalau ada yang menjanjikan berangkat cepat tanpa antre, itu patut dicurigai. Jangan sampai menjadi korban,” imbaunya.
Delapan calon jemaah yang diamankan saat ini masih berada di Indonesia setelah dicegah keberangkatannya oleh imigrasi. Sementara itu, informasi terkait tiga orang lain yang sebelumnya disebut berada di Arab Saudi masih dalam tahap koordinasi lintas pihak dan belum diumumkan secara rinci. (Zainal)












