Tegas Gagasan Keadilan Masyarakat

Camat dan Lurah Kalideres Bersama BPKA DKI Tertibkan Lahan Milik Pemprov DKI Yang Disalahgunakan

JAKARTA, TegakNews.ID — Camat Kalideres dan Lurah Kalideres bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah atau BPKA DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disalahgunakan oleh oknum di wilayah RW 014, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga dan hasil penelusuran di lapangan. Lahan milik Pemprov DKI tersebut diketahui telah digunakan yang tidak sesuai peruntukannya oleh oknum di lingkungan setempat.

 

Lahan milik Pemrov DKI Jakarta yang disalahgunakan di wilayah RW. 014 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat

 

Camat Kalideres menegaskan penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.

“Kami bersama BPKA dan Lurah Kalideres turun langsung untuk menertibkan. Aset milik Pemprov DKI harus kembali sesuai fungsi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Lurah Kalideres menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah RW 014 dan titik rawan lainnya agar tidak ada lagi penyalahgunaan lahan milik pemerintah.

 

 

Badan Pengelola Keuangan Aset (BPKA) DKI Jakarta juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aset Pemprov yang digunakan tanpa izin. Pemprov DKI berkomitmen menertibkan seluruh aset yang tidak sesuai aturan.


Dengan adanya penertiban ini diharapkan lahan milik Pemprov DKI di RW 014 Kelurahan Kalideres dapat kembali dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Sebelumnya Camat Kalideres yang didampingi oleh Lurah Pegadungan bersama Badan Pengelola Keuangan (BPK) DKI Jakarta juga telah menertibkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang disalahgunakan di sekitar Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat

Exit mobile version