Tegas Gagasan Keadilan Masyarakat
banner 728x250

Dilarang Goyang Lewat Jam 12 Malam: Kisah Ronggeng Batavia Bikin Pusing Pemerintah Hindia Belanda

Dilarang Goyang Lewat Jam 12 Malam: Kisah Ronggeng Batavia Bikin Pusing Pemerintah Hindia Belanda


TegakNews. Id – Ada satu larangan keras yang dicatat dalam sejarah budaya Jakarta tempo dulu: “Dilarang Goyang Lewat Jam 12 Malam”. Dibalik kalimat sederhana itu, tersembunyi kisah gemerlap sekaligus penuh ketegangan dari sosok Ronggeng Batavia—bintang populer masa lalu yang pesonanya begitu kuat hingga membuat pemerintah kolonial Hindia Belanda kewalahan mengaturnya.

Lebih dari sekadar hiburan, sosok ini pernah dianggap sebagai jembatan spiritual sekaligus pemicu kekacauan. Benarkah tuduhan itu?

Mari kita telusuri jejaknya dari tahun 1880. M hingga 1900. M, masa dimana seni ini berada di persimpangan antara warisan tradisi dan aturan keras penjajah.


Dari Ritual Dewi Sri Menjadi Hiburan Kota


Dalam kacamata sejarah, akar tradisi Ronggeng sudah berusia sangat tua, jauh sebelum Batavia tumbuh menjadi kota kosmopolitan. Awalnya, sosok penari perempuan ini bukanlah penghibur jalanan, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan agraris masyarakat.

Ronggeng tampil dalam upacara kesuburan dan penghormatan kepada Dewi Sri, dewi padi yang diagungkan saat musim panen tiba.

Gerakannya bukan sekadar tarian, melainkan doa yang diwujudkan dalam gerak, dipercaya mampu membuka jalan rezeki dan mendekatkan manusia dengan roh leluhur.

Ketika tradisi ini berkembang di tanah Betawi, kesakralan itu tetap terjaga. Dalam seni pertunjukan seperti Topeng Betawi, penari utamanya pun disebut Ronggeng, dianggap memiliki kedudukan istimewa—penghubung dunia nyata dan dunia gaib.

Namun, seiring berjalannya waktu dan pesatnya pertumbuhan Batavia pada akhir abad ke-19, fungsi Ronggeng perlahan bergeser. Dari ritus sakral di pedalaman, ia berubah menjadi hiburan yang paling dinanti oleh kaum urban, buruh perkebunan, hingga pekerja pelabuhan.

Di tengah hiruk-pikuk kota yang sibuk, tarian Ronggeng menjadi pelarian dan tontonan utama yang menghidupkan suasana.


Irama Akulturasi: Gamelan, Rebana, dan Sentuhan Tionghoa


Pesona Ronggeng Batavia tak lepas dari irama yang mengiringinya. Musik yang dibawakan adalah bukti nyata bagaimana budaya Betawi menyerap dan memadukan berbagai unsur menjadi sesuatu yang baru dan khas.

Para pemusik memainkan beragam instrumen hasil percampuran budaya: ada gamelan sederhana, alat musik dari tradisi Blantek atau Topeng seperti rebana biang, gendang, kecrek, dan kempul, hingga alat musik gesek seperti tekyan atau kongahyan yang merupakan pengaruh budaya Tionghoa.

Paduan suara itulah yang menjadi cikal bakal orkes Gambang Kromong yang kita kenal kini. Musiknya hidup, berirama cepat, dan mengajak penonton ikut bersuka ria.

Pertunjukan ini bersifat interaktif dan terbuka. Sang Ronggeng tidak hanya menari, tetapi juga menyanyi, berbalas pantun, dan menyampaikan pesan-pesan kehidupan lewat liriknya.

Keunikan utamanya terletak pada tari pergaulan: penonton pria yang disebut pengibing boleh ikut menari bersama, dengan cara menukarkan sejumlah uang—baik dengan membeli selendang penari maupun meletakkan bayaran di nampan yang disediakan.

Inilah sisi komersial yang menjadikan seni ini begitu populer, namun juga memancing masalah di mata penguasa kolonial.


Eksotis tapi Dicurigai: Pandangan Ganda Pemerintah Kolonial


Bagi orang Eropa, baik pejabat maupun fotografer, sosok Ronggeng adalah simbol keeksotisan Hindia Belanda. Banyak studio foto ternama seperti Woodbury & Page yang mengabadikan penari ini dalam potret studio yang indah, sebagai dokumentasi kekayaan budaya jajahan.

Namun, di balik kekaguman visual itu, terselip pandangan yang sangat sinis dan curiga.

Pemerintah kolonial memandang Ronggeng sebagai sumber masalah. Pertunjukan yang ramai dan meriah dianggap memicu berbagai keonaran: mulai dari perjudian, mabuk-mabukan, hingga perkelahian sengit antara penonton yang berebut kesempatan menari bersama sang penari.

Bagi penguasa yang ingin menjaga ketertiban umum, Ronggeng adalah ancaman yang harus dikendalikan. Mereka melabeli seni ini sebagai sisi gelap kota—gemerlap namun berbahaya.

Karena itu, lahirlah serangkaian aturan ketat. Melalui peraturan kepolisian atau Politiereglement, setiap kelompok seni wajib mengurus izin tertulis dari pejabat setempat sebelum tampil di ruang publik.

Tampil tanpa surat izin sama artinya dengan melanggar hukum, dan petugas berhak membubarkan pertunjukan secara paksa. Pembatasan waktu pun diberlakukan tegas: di pusat kota Batavia, pertunjukan harus berhenti tepat pukul 12 malam.

Hanya di wilayah pinggiran kota atau daerah pedalaman yang boleh tampil lebih lama, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi adat.

Namun, kendali kolonial tidak berhenti di situ. Pemerintah juga melihat sisi ekonomi yang menguntungkan dari popularitas seni ini.

Kelompok Ronggeng yang sering tampil di pesta pernikahan—baik untuk kalangan pribumi kaya maupun masyarakat peranakan Tionghoa—dikenakan pajak hiburan yang cukup tinggi.

Bagi para penari dan pengelola, pajak ini adalah beban berat, namun juga bukti bahwa keberadaan mereka begitu kuat hingga dianggap layak menjadi sumber pemasukan negara jajahan.


Dukun, Ajian, dan Asap Kemenyan: Cara Bertahan Ronggeng


Di tengah tekanan aturan dan beban pajak, seni Ronggeng Batavia tetap mampu bertahan dan berkembang. Rahasia ketangguhan ini terletak pada peran para sesepuh atau pemimpin kelompok yang disebut Panjak Utama, Bapak Ronggeng, atau Sekehe. Mereka bukan sekadar manajer kelompok, melainkan pelindung utama—baik secara fisik maupun metafisik.

Menjadi pemimpin Ronggeng saat itu menuntut kemampuan ganda. Di satu sisi, mereka harus pandai berdiplomasi berhadapan dengan birokrasi kolonial, mengurus izin tampil, dan menegosiasikan harga sewa agar kelompoknya tetap hidup.

Di sisi lain, mereka memegang peran spiritual yang sangat kuat. Sebelum pertunjukan dimulai, sesepuh akan melakukan ritual khusus: membakar kemenyan hingga asapnya mengepul memenuhi ruangan, lalu menyemburkannya ke arah penari dan alat musik.

Mantra-mantra dan ajian pemanis pun diucapkan, bukan sekadar untuk memikat penonton, melainkan sebagai tameng agar para penari terhindar dari gangguan, cacian, maupun niat buruk orang lain.

Sistem magis ini juga menjadi pembeda penting. Di tengah citra negatif yang melekat, para pemimpin kelompok berjuang keras menjaga etika pertunjukan.

Mereka memastikan bahwa interaksi antara penari dan penonton tetap berada dalam batas sopan santun adat, sehingga seni ini tidak terperosok menjadi sekadar transaksi kotor.

Kombinasi antara keterampilan bernegosiasi dengan penguasa dan kekuatan tradisi inilah yang membuat Ronggeng Batavia mampu menaklukkan hati masyarakat perkotaan dan bertahan di tengah gempuran hukum kolonial.


Warisan Abadi Ronggeng Batavia


Kisah Ronggeng Batavia di penghujung abad ke-19 bukan sekadar catatan tentang seni pertunjukan, melainkan bukti sejarah tentang ketangguhan budaya. Foto-foto dokumentasi yang kini tersimpan rapi di Wereldmuseum (dahulu Tropenmuseum) menjadi saksi bisu bagaimana masyarakat tempo dulu menghibur diri dan menjaga jati diri di tengah tekanan penjajahan.

Lebih dari itu, jejak Ronggeng tidak hilang ditelan zaman. Seni inilah yang berevolusi dan melahirkan ragam kesenian khas Jakarta yang kita banggakan hingga hari ini. Karakter jenaka, ekspresif, dan kenales dari Ronggeng masih hidup dalam gerakan Tari Topeng Betawi.

Semangat pertunjukan rakyatnya mewarisi jiwa Tari Ronggeng Blantek, yang kini kerap tampil menyambut tamu kehormatan dengan semangat yang sama.

Ronggeng Batavia adalah cermin budaya Betawi yang sejati: luwes menyerap pengaruh luar namun kokoh pada akar tradisi, disayangi rakyat namun membuat penguasa penasaran sekaligus pusing.


Larangan “jangan goyang lewat jam 12 malam” itu kini bukan lagi sekadar aturan kolonial, melainkan bagian dari kisah indah bagaimana sebuah tarian mampu berdialog dengan sejarah, hukum, dan jiwa masyarakatnya sendiri. (*)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *