Tegas Gagasan Keadilan Masyarakat
banner 728x250

KETIKA HUTAN TAK LAGI AMAN: KEMATIAN INDUK DAN ANAK GAJAH UNGKAP DUGAAN KELALAIAN DI BENTANG ALAM SEBLAT

KETIKA HUTAN TIDAK LAGI AMAN: KEMATIAN INDUK DAN ANAK GAJAH DI BENTANG ALAM SEBLAT

Bengkulu – Kematian seekor induk gajah Sumatera beserta anaknya di kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Bengkulu, membuka dugaan serius terkait lemahnya pengawasan dan pengelolaan hutan di dalam area konsesi.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Bentara Agra Timber. Fakta bahwa kematian terjadi di dalam kawasan hutan produksi—yang seharusnya berada dalam kontrol pengelolaan—memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana satwa dilindungi bisa mati di area yang secara hukum wajib dijaga keberlanjutannya?

Bentang Alam Seblat selama ini dikenal sebagai koridor penting yang menghubungkan habitat gajah dengan Taman Nasional Kerinci Seblat. Namun, data lapangan menunjukkan kawasan ini terus mengalami tekanan akibat perubahan fungsi lahan yang masif.

Berdasarkan catatan Genesis Bengkulu, dari total konsesi sekitar 22.000 hektare, hutan alam yang tersisa hanya 13.627 hektare. Sementara itu, sekitar 4.826 hektare telah berubah menjadi perkebunan sawit, dan hampir 1.000 hektare lainnya menjadi lahan terbuka.

Angka tersebut mengindikasikan terjadinya degradasi serius, bahkan mengarah pada fragmentasi habitat yang mengancam keberlangsungan hidup satwa liar, khususnya gajah Sumatera.

Lebih jauh, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan luasan perkebunan sawit di dalam konsesi. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa alih fungsi kawasan tidak hanya terjadi, tetapi berlangsung secara sistematis tanpa pengendalian yang efektif.

Perubahan lanskap ini berdampak langsung pada hilangnya jalur jelajah, sumber pakan, serta konektivitas antarhabitat. Dalam situasi seperti itu, gajah dipaksa masuk ke ruang hidup yang semakin sempit atau keluar dari habitatnya, yang berujung pada konflik maupun kematian.

Yang menjadi sorotan, hasil analisis Genesis Bengkulu terhadap dokumen Rencana Kerja Usaha menunjukkan bahwa lokasi kematian gajah berada di blok yang baru direncanakan untuk dimanfaatkan pada periode 2039 hingga 2048.

Artinya, kawasan tersebut seharusnya masih dalam kondisi utuh dan terlindungi. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—area telah mengalami degradasi sebelum masa pemanfaatannya dimulai.

Temuan ini mengarah pada dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan izin usaha kehutanan.

Di sisi lain, PT Bentara Agra Timber tetap dinyatakan lulus dalam penilaian pengelolaan hutan lestari pada tahun 2023 dan 2025 dengan predikat “sedang”.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kredibilitas sistem penilaian tersebut. Bagaimana mungkin kawasan yang mengalami fragmentasi habitat, ekspansi sawit, serta kematian satwa dilindungi masih dinyatakan memenuhi standar pengelolaan lestari?

Situasi ini tidak hanya menyoroti peran perusahaan, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari memiliki mandat untuk memastikan setiap izin dijalankan sesuai prinsip keberlanjutan. Namun lemahnya pengawasan diduga menjadi celah yang memungkinkan degradasi kawasan terus berlangsung tanpa tindakan korektif yang tegas.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memadai terkait penyebab kematian induk dan anak gajah tersebut, termasuk apakah ada indikasi keracunan, perburuan, atau dampak langsung dari perubahan habitat.

Ketiadaan transparansi ini semakin memperkuat urgensi dilakukannya investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang.

Kematian induk dan anak gajah ini bukan sekadar insiden, melainkan sinyal kuat bahwa sistem perlindungan hutan di Bentang Alam Seblat tengah bermasalah.

Jika tidak segera ditangani, kawasan ini berpotensi kehilangan fungsi ekologisnya. Dan ketika itu terjadi, yang punah bukan hanya habitat, tetapi juga masa depan gajah Sumatera di Bengkulu.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *