BENGKULU, TegakNews.ID —
Lembaga Lentera Republik Indonesia atau Lentera RI Provinsi Bengkulu berencana melaporkan dugaan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi di SMKN 2 Bengkulu kepada Kementerian Pendidikan.
Langkah itu diambil setelah Lentera RI melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dari hasil pantauan, Lentera RI menemukan beberapa pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan penggunaan anggaran.
Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu menyampaikan salah satu yang disoroti adalah pekerjaan rangka plafon. Berdasarkan gambar dan acuan pekerjaan, rangka plafon seharusnya menggunakan besi hollow. Namun dari hasil pemantauan, tidak seluruh rangka disebut diganti. Kondisi itu diduga berkaitan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Selain itu, Lentera RI juga menyoroti pekerjaan instalasi listrik. Dugaan awal menyebutkan penggantian instalasi hanya dilakukan pada sebagian titik, sementara sebagian lain masih menggunakan instalasi lama.
Sorotan lain tertuju pada pekerjaan rabat beton selasar. Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan secara keseluruhan, di lapangan disebut hanya dilakukan berupa penyiraman atau pelapisan acian. Ketebalan hasil pekerjaan tersebut juga menjadi poin yang perlu diverifikasi secara teknis.
“Temuan-temuan ini perlu diperiksa secara objektif. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Karena itu kami akan menyerahkan bukti dan dokumentasi hasil temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan masih ada sejumlah temuan lain yang akan disampaikan secara resmi dan akan dilampirkan bukti-bukti hasil pemantauan.
Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Lentera RI Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Pendidikan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan revitalisasi SMKN 2. Pemeriksaan dapat melibatkan aparat pengawasan internal maupun lembaga pemeriksa sesuai kewenangan.
“Kami berharap dilakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh, baik melalui Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi maupun apabila diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan spesifikasi,” tegasnya.
Lentera RI juga meminta Aparat Penegak Hukum memberikan perhatian apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
Menurut Lentera RI, penyampaian laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran
Lentera RI menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada instansi berwenang. Jika terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan realisasi pekerjaan di lapangan, Lentera RI berharap hal itu dapat dibuka secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum juga diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak SMKN 2 terkait dugaan kejanggalan yang disampaikan.
Redaksi TegakNews.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Ketum Lentera RI Bengkulu Laporkan Dugaan Kejanggalan Revitalisasi SMKN 2 ke Kemendikdasmen
