Tegas Gagasan Keadilan Masyarakat
banner 728x250

Dugaan Penipuan Dilaporkan, Masyarakat Diimbau Berhati hati

JAKARTA, TegakNews.ID — Masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati dan mencermati setiap transaksi maupun urusan yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, laporan tersebut telah dibuat kepada pihak berwenang dan tercatat dengan Nomor STPP/220/VII/2026/SEK.PENJ, tertanggal 23 Juli 2026.

banner 728x250

Informasi mengenai laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Perkara ini selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak yang dilaporkan. Syahdan Kusriyan Hakim tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat yang merasa memiliki informasi atau pernah mengalami kejadian yang berkaitan dengan perkara tersebut diimbau untuk menyampaikannya melalui jalur hukum yang tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.

TegakNews.ID akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan keberimbangan dalam setiap perkembangan pemberitaan perkara ini.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *