TegakNews.Id – Bapak Sudewo, Bupati Pati non-aktif, menyampaikan klarifikasi kepada awak media kami terkait dinamika internal pemerintahan Kabupaten Pati. Klarifikasi ini merespons pernyataan yang disampaikan oleh PLT Wakil Bupati Pati kepada sejumlah pihak, termasuk saat yang bersangkutan berkunjung ke kediaman Bapak Joko Widodo, mantan Presiden RI ke – 7 tersebut.
Menurut keterangan Bapak Sudewo, dirinya merasa keberatan atas tudingan yang dilontarkan oleh PLT Wakil Bupati Pati tersebut, bahwa setiap keputusan daerah semasa beliau menjabat, tidak melibatkan peran PLT Wakil Bupati sama sekali.
“Pernyataan itu tidak benar. Beliau selalu diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau komentarnya, namun menurut saya beliau selalu memilih untuk diam,” ujar Bapak Sudewo, Senin, 6 Juli 2026, selepas persidangannya di Pengadilan Negeri Semarang.
Lebih lanjut, Bapak Sudewo menegaskan bahwa PLT Wakil Bupati saat ini terpilih melalui proses yang ia ajukan.
“Tidak ada sepeser pun uang yang dikeluarkan beliau untuk proses tersebut. Seharusnya beliau berterima kasih kepada saya,” tanbahnya.
Bapak Sudewo juga menyampaikan sebuah pernyataan bahwa dirinya memiliki sejumlah bukti terkait hal-hal yang tadi barusan disampaikannya.
Menurutnya, ucapan dan tindakan PLT Wakil Bupati tersebut saat ini lebih kepada upaya untuk menjatuhkan dirinya sebagai mantan Bupati.
Pernyataan ini disampaikan Bapak Sudewo secara langsung kepada awak media kami, sebagai bentuk hak jawab dan transparansi kepada masyarakat Pati.
Rilis ini memuat keterangan sepihak dari Bapak Sudewo. Untuk informasi berimbang, tentunya redaksi TegakNews.Id terbuka menerima tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya.













